
Rantau panjang, 10 Juni 2024 – Kepala Madrasah MTsN 2 Merangin,Sanadi, S.Pd.I memimpin rapat penetapan kelulusan kelas IX T.P 2023/2024 di Kantor Majelis Guru.Rapat yang dihadiri seluruh staf dewan guru dan tata usaha ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait kelulusan siswa kelas IX.
Dalam arahannya,Sanadi, S.Pd.I menyampaikan kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh siswa kelas IX. Kriteria tersebut bersifat kumulatif, artinya siswa harus memenuhi semua kriteria untuk dinyatakan lulus.
Beberapa kriteria kelulusan tersebut antara lain:
* Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX
* Memperoleh nilai minimal baik pada semua mata pelajaran
* Mengikuti dan lulus ujian praktek
* Mengikuti dan lulus asesmen madrasah
* Diputuskan lulus pada Rapat Kelulusan Kelas IX
Sanadi, S.Pd.I menekankan pentingnya rapat ini untuk memastikan kelulusan siswa yang memenuhi syarat secara objektif dan transparan.
Rapat penetapan kelulusan ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses akhir tahun pelajaran di MTsN 2 Merangin Hasil rapat ini akan menjadi dasar pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024.
|
174x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...