
Rantau Panjang – Senin, 15 Juni 2025. Menjelang berakhirnya kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026, MTsN 2 Merangin menggelar Rapat Pleno Dewan Guru dalam rangka penentuan kenaikan kelas untuk siswa-siswi kelas 7 dan kelas 8. Rapat penting ini berlangsung khidmat di ruang majelis guru dan dihadiri oleh Kepala Madrasah, urusan Kurikulum, Kesiswaan, serta seluruh wali kelas dan guru mata pelajaran.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah yang didampingi oleh Waka Kurikulum, Suryati, M.Pd., serta Waka Kesiswaan, Roslah, S.Pd.I. Agenda utama rapat adalah membedah dan mengevaluasi hasil belajar, kehadiran, serta perkembangan karakter seluruh siswa selama dua semester terakhir.
Pertimbangkan Aspek Akademik dan Karakter
Dalam arahannya, Waka Kurikulum Suryati, M.Pd. menekankan bahwa penentuan kenaikan kelas pada Kurikulum Merdeka tidak hanya berpatokan pada nilai angka di atas kertas, melainkan juga ketercapaian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) serta aspek sikap siswa.
"Kenaikan kelas ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita terhadap proses belajar siswa selama satu tahun. Kita melihat grafik perkembangan akademik mereka, serta bagaimana implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (P5-PPRA) yang telah mereka jalani," ujar Suryati.
Di sisi lain, Waka Kesiswaan Roslah, S.Pd.I. mengingatkan pentingnya track record kedisiplinan dan absensi siswa sebagai salah satu poin pertimbangan utama. Keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan akhlakul karimah tetap menjadi standar utama di madrasah.
Diskusi Hangat Antar Wali Kelas
Suasana rapat berjalan dinamis saat masing-masing wali kelas 7 dan 8 memaparkan laporan kolektif mengenai kondisi anak perwaliannya. Diskusi mendalam dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi beberapa siswa yang memerlukan perhatian khusus, baik dari segi capaian nilai maupun kehadiran.
Setelah melalui musyawarah dan mufakat yang objektif, keputusan resmi mengenai kenaikan kelas akhirnya berhasil disepakati oleh seluruh forum dewan guru.
Hasil rapat pleno ini nantinya akan dituangkan dalam rapor digital madrasah (RDM) dan diumumkan secara resmi kepada orang tua/wali murid pada saat pembagian rapor yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Pihak madrasah berharap, apa pun hasil yang diterima dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk belajar lebih giat di jenjang kelas yang baru.
|
58x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...