Tugas dan fungsi Madrasah (MTs) pada dasarnya sama dengan satuan pendidikan umum, hanya saja memiliki ciri khas pendidikan keagamaan Islam. Berikut penjelasannya:
Menyelenggarakan pendidikan bagi peserta didik pada jenjang yang sesuai (MI, MTs, MA).
Melaksanakan kurikulum yang mengintegrasikan mata pelajaran umum dengan pendidikan agama Islam.
Membentuk akhlak mulia serta membina keimanan dan ketakwaan siswa kepada Allah SWT.
Menyiapkan lulusan agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau terjun ke masyarakat.
Melaksanakan administrasi dan manajemen madrasah sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Fungsi Edukatif → memberi ilmu pengetahuan umum dan agama.
Fungsi Religius → menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Fungsi Sosial → membina siswa agar mampu hidup bermasyarakat dengan akhlak baik.
Fungsi Kultural → melestarikan budaya dan tradisi Islam yang selaras dengan kebangsaan.
Fungsi Ekonomis → mempersiapkan siswa agar memiliki keterampilan dan bekal hidup.
Fungsi Transformatif → menjadi agen perubahan sosial melalui pendidikan berkarakter.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...